Tongkang Rusak, Ribuan Ton Batu Bara Tumpang Penuhi Pantai Sukaresik Pangandaran
PANGANDARAN, iNews.id – Kapal tongkang bermuatan ribuan ton batu bara rusak dan didamparkan di Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Peristiwa itu memicu pencemaran parah setelah muatannya tumpah ke laut dan merusak garis pantai.
Tumpahan material hitam pekat tersebut kini dilaporkan telah meluas dan berserakan di sepanjang bibir pantai, mengancam ekosistem laut serta mata pencaharian nelayan lokal.
Berdasarkan kronologi petaka lingkungan ini, kapal tongkang yang ditarik oleh Tugboat Titan 33 tersebut sebenarnya sedang berlayar membawa pasokan energi dari Palembang menuju Cilacap.
Namun di tengah jalan, kapal mengalami kendala besar yang memaksa kru mengambil tindakan darurat. Pada Selasa sore, kapal mengalami kerusakan teknis serius di tengah laut dan terancam tenggelam akibat terjangan gelombang Samudera Hindia.
Kapal awalnya sempat didamparkan di kawasan wisata Pantai Batukaras. Rekaman video amatir warga memperlihatkan sejumlah nelayan mendatangi tugboat penarik dan mendesak agar kapal segera dipindahkan karena dinilai mengotori area wisata.
Kapal akhirnya digeser dan sengaja didamparkan di Pantai Sukaresik. Namun, posisi tongkang yang miring membuat ribuan ton batu bara perlahan tumpah ke laut setelah dihantam ombak besar.
Dampak dari tumpahan ini sangat masif. Hamparan material batu bara hitam pekat dilaporkan membentang luas dari kawasan Pantai Sukaresik hingga mulai mengarah ke kawasan wisata Batu Hiu.
Merespons potensi kerusakan lingkungan yang makin meluas, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pangandaran langsung turun tangan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan koordinasi teknis.
Kasatpolair Polres Pangandaran, AKP Anang Tri mengatakan,
tongkang yang ditarik Tugboat Titan 33 ini berlayar dari Palembang menuju Cilacap dan didamparkan pada Selasa sore, kemudian digeser ke Pantai Sukaresik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pangandaran serta membawa sampel air dan material untuk uji laboratorium guna mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan yang lebih luas," kata AKP Anang Tri, Kamis (18/6/2026).