Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Satu Semester 2022 Kejari Bangka Barat Tangani 107 Kasus, Orhanda dan Narkoba Mendominasi

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:15:00 WIB
Satu Semester 2022 Kejari Bangka Barat Tangani 107 Kasus, Orhanda dan Narkoba Mendominasi
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menangani sebanyak 107 kasus tindak pidana umum (tipidum) selama satu semester mulai Januari-Juni 2022. Perkara orang dan harta benda (orhanda) dan narkoba mendominasi.

"Kasus tipidum yang masuk dari Januari-Juni 2022 sebanyak 107 perkara. Paling banyak perkara orhanda dan kedua narkoba. Dari berbagai macam tindak pidana, yang menonjol kasus kriminalitas termasuk kekerasan dan pencurian,” kata Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan, Kamis (14/7/2022).

Wawan mengatakan pihaknya juga sedang menangani perkara korupsi di Kabupaten Bangka Barat.

"Saat ini penyidikan satu perkara terkait pembiayaan di Bank Syariah (BPRS), ada lima tersangka. Lima itu tiganya terkait pembiayaan syariah, sementara duanya perkara tindak pidana korupsi APBDes Desa Tempilang,” ujarnya. 

Namun, kata dia, satu terdakwa kepala desa dihentikan lantaran telah meninggal dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut