Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Heran Pria Lindungi Istri dari Penjambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Panggil Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Senin, 02 Februari 2026 - 14:48:00 WIB
Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sandika, mahasiswa Aceh Tengah yang dituntut 1,5 tahun karena menangkap pencuri mesin kopi. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Sandika mengaku kaget saat mengetahui dirinya didakwa sebagai tersangka, padahal dia merasa sebagai korban dalam peristiwa tersebut.

"Saya kaget didakwa sebagai tersangka. Sedangkan saya di sini sebagai korban karena mesin bibi saya yang hilang. Masak pencuri bisa melaporkan korban," katanya.

Dia mengakui memukul pencuri tersebut sebab mereka berupaya melawan saat diamankan.

"Kami memukul itu untuk beri pelajaran. Satu lagi karena mereka bertiga tidak kooperatif saat dibawa ke desa," katanya.

Sementara itu, Rosmalinda, bibi Sandika, juga mempertanyakan sikap hukum terhadap masyarakat awam yang berupaya mempertahankan harta bendanya dari aksi pencurian.

"Jadi kalau ada pencuri kami harus bagaimana? apa harus kita rangkul, kita biarkan. Kami masyarakat biasa, kami orang awam tidak tahu hukum, tolong katakan ke masyarakat kalau ada pencuri kami harus bagaimana. Karena aparat hukum lebih tahu soal pasal-pasal," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut