Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Heran Pria Lindungi Istri dari Penjambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Panggil Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Senin, 02 Februari 2026 - 14:48:00 WIB
Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sandika, mahasiswa Aceh Tengah yang dituntut 1,5 tahun karena menangkap pencuri mesin kopi. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Sandika kemudian berupaya mencari terduga pelaku. Upaya tersebut berujung keributan ketika pelaku melawan saat hendak diamankan dan dibawa ke kantor desa setempat.

Beberapa bulan berselang, Sandika mendapat panggilan dari Polres untuk diminta keterangan terkait penganiayaan. Kemudian dia semakin terkejut ketika menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Takengon. Dia tidak menyangka peristiwa tersebut membuatnya berstatus sebagai terdakwa.

Menurut Sandika, tindakannya dilakukan semata-mata untuk melindungi harta benda keluarga dari aksi pencurian. Namun, peristiwa itu justru berbalik arah dan menyeretnya ke proses hukum.

Sidang putusan terhadap Sandika dijadwalkan akan digelar pada 4 Februari 2026 mendatang. Dia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif.

"Kami terima surat dari Polres bulan ke-10 (Oktober) untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan. Pulang dari Polres dapat surat dari pengadilan bulan ke-11," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut