Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

5 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa Kasus Korupsi

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:13:00 WIB
5 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa Kasus Korupsi
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Lima mahasiswa penerima program beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 telah mengembalikan uang. Mereka mengembalikan kerugian negara senilai Rp39 juta.

"Ada lima mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara dengan jumlah Rp39 juta lebih. Mereka mengembalikan karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima program bantuan dana pendidikan tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Kamis (3/3/2022).

Winardy menambahkan, uang negara tersebut dikembalikan ke posko yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh pada Rabu (2/3/2022).

"Dengan adanya lima mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara tersebut, maka sudah ada 54 mahasiswa yang mengembalikan uang beasiswa," katanya.

Lebih lanjut Winardy mengatakan,  uang negara yang diselamatkan dari dugaan korupsi beasiswa tersebut mencapai Rp713,49 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut