Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Petinggi PBNU hingga GP Ansor Hadir
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir

Selasa, 03 Maret 2026 - 11:37:00 WIB
Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir
Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (3/3/2026) (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, sidang perdana praperadilan terkait sah tidaknya penetapan tersangka eks Menag Yaqut ditunda pada Selasa (24/2/2026) pekan lalu.

Penundaan dilakukan karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari, bahwa meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026, kita panggil jam 10.00 WIB ya," ujar Hakim Sulistyo ketika itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut