Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus Klaim Tak Rencanakan Lokasi Penyiraman Air Keras
Advertisement . Scroll to see content

Respons Polda Metro soal Putusan Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Selasa, 02 Juni 2026 - 15:56:00 WIB
Respons Polda Metro soal Putusan Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, yakni hakim menolak tuduhan Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tersebut secara diam-diam.

"Artinya, proses penghentian perkara itu belum dilakukan. sehingga tidak bisa dikabulkan," ucap Budi.

Budi mengatakan, hakim juga tidak menemukan adanya fakta hukum yang menunjukkan kepolisian menangani perkara secara berlarut-larut.

"Artinya dua klausul yang diajukan secara sepenuhnya ditolak oleh hakim. Tapi hakim mengembalikan bahwa proses mengabulkan permohonan untuk sebagian dengan memerintahkan termohon melanjutkan penanganan perkara," jelas dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan prapraedilan terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut