Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus Klaim Tak Rencanakan Lokasi Penyiraman Air Keras

Selasa, 02 Juni 2026 - 15:32:00 WIB
Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus Klaim Tak Rencanakan Lokasi Penyiraman Air Keras
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus (foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Oknum TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraSAndrie Yunus mengeklaim tidak merencanakan lokasi aksinya. Hal tersebut disampaikan dalam persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Hakim turut memutar rekaman CCTV detik-detik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. 

"Memang di situ tempatnya? Memang sasarannya di tempat situ?" tanya Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di ruang sidang, Selasa (2/6/2026). 

"Tidak, kebetulan aja," jawab salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko.

Hakim kembali menekankan apakah jembatan memang menjadi lokasi yang sudah ditargetkan. 

"Apakah benar di titik itu, di jembatan itu Saudara rencanakan untuk melakukan eksekusi?" ujar Hakim. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut