Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan
"Penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap RHS (Rismon Sianiapar) pada tanggal 14 April 2026," ucapnya.
Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi
Iman menjelaskan, proses penghentian dilakukan setelah Jokowi menerima permintaan maaf Rismon. Rismon diketahui telah menemui langsung Jokowi di kediamannya di Surakarta.
Polda Metro Hentikan Kasus Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi, SP3 Terbit 14 April
Selanjutnya, dilaksanakan pertemuan antara Rismon dan pihak Jokowi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak Jokowi menerima permintaan maaf dari Rismon.
Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan status hukum Rismon. Iman menegaskan penghentian perkara tersangka Rismon tidak berpengaruh pada proses penyidikan tersangka lainnya.
Rismon Dapat SP3, Roy Suryo Singgung Surat Kematian Palsu: Tuhannya Aja Ditipu
"Selanjutnya penghentian penyidikan terhadap saudara RHS tidak menggugurkan proses penyidikan terhadap tersangka lainnya sampai persidangan di pengadilan," ujar dia.
Editor: Aditya Pratama