Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Uji Ijazah Jokowi di Labfor, Periksa Kertas hingga Embos
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Jumat, 17 April 2026 - 18:10:00 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berlanjut dengan lima tersangka. Mereka di antaranya Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan.

Terbaru, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara kelima tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dan yang terbaru kepada Rismon Hasiholan Sianipar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut