Andi Azwan: Rismon Bisa Tidur Nyenyak usai Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan mendampingi langsung Rismon Sianipar menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari Polda Metro Jaya. Andi menyebut Rismon kini bisa tidur dengan nyenyak.
"Jadi dia (Rismon) mengatakan juga secara terbuka dia sudah bisa untuk tidur nyenyak untuk itu ya," ujar Andi dalam program Interupsi bertajuk 'Rismon Bebas, Nasib Roy Suryo Cs?' di iNews, Kamis (16/4/2026).
Andi menyebut selama ini Rismon memikul beban secara berat sebagai seorang peneliti. Pasalnya, Rismon telah mengakui melakukan kesalahan dalam meneliti ijazah Jokowi.
"Memang ya dalam hal ini beban pikiran dia secara mentality pun terhadap apa yang dia lakukan sebagai peneliti dan dia membuat kesalahan besar untuk itu," ucap dia.