Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengampunan Rismon soal Ijazah Jokowi Dikabulkan, Pengacara: SP3 sudah Dikantongi!
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Sianipar Pamerkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Resmi!

Kamis, 16 April 2026 - 21:30:00 WIB
Rismon Sianipar Pamerkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Resmi!
Rismon Sianipar memamerkan salinan SP3 kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke publik. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli forensik Rismon Sianipar menerima salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026). Dia pun memamerkan SP3 itu ke publik.

Surat itu diterima setelah Rismon bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang dan Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

"Kami sudah positif seperti kami katakan kemarin, eh sudah finalisasi dan hari ini secara mantap kami sudah pegang eh ya surat, katakanlah tentang SP3-nya, begitu juga rekan-rekan sudah pegang," ujar Jahmada Girsang usai mendapat salinan SP3.

Dia mengatakan, SP3 Rismon telah diproses pada 3 Maret 2026 dan terbit pada 14 April 2026. Menurut dia, SP3 ini merupakan rangkaian proses restorative justice Rismon dan Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut