Polda Metro Hentikan Kasus Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi, SP3 Terbit 14 April
Menurut Iman, penyidik selanjutnya melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan status hukum Rismon. Penghentian perkara Rismon pun tidak memengaruhi proses penyidikan tersangka lain.
Rismon Dapat SP3, Roy Suryo Singgung Surat Kematian Palsu: Tuhannya Aja Ditipu
"Selanjutnya penghentian penyidikan terhadap saudara RHS tidak menggugurkan proses penyidikan terhadap tersangka lainnya sampai persidangan di pengadilan," ujar dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.
Rismon Sianipar Pamerkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Resmi!
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka masing-masing Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah dicabut setelah mereka mengajukan restorative justice (RJ).
Editor: Rizky Agustian