Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Matangkan Regulasi Devisa Hasil Ekspor Jelang Berlaku 1 Juni
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah bakal Bebaskan PPh Bunga DHE SDA untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Senin, 25 Mei 2026 - 14:50:00 WIB
Pemerintah bakal Bebaskan PPh Bunga DHE SDA untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: )
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, pemerintah juga menunjukkan sikap fleksibel dengan membuka opsi perluasan penempatan DHE di luar bank-bank Himbara.

Kelonggaran ini diberikan khusus bagi korporasi asal negara mitra dagang yang telah mengantongi perjanjian kerja sama ekonomi atau investasi bilateral dengan Pemerintah Indonesia.

Meski demikian, implementasi di lapangan tidak akan dibiarkan longgar. Ketentuan teknis, kualifikasi, serta daftar perbankan swasta maupun asing yang diperbolehkan menerima aliran penempatan DHE SDA tersebut nantinya akan dikurasi dan diatur secara lebih spesifik melalui peraturan turunan dari Bank Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut