Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ungkap B50 Diterapkan Mulai Juli 2026, Uji Coba Capai 70 persen 
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Riset: B50 Berisiko Bebani Fiskal dan Tekan Devisa Sawit

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:50:00 WIB
Hasil Riset: B50 Berisiko Bebani Fiskal dan Tekan Devisa Sawit
Diskusi Publik dan Konferensi Pers laporan terbaru Transisi Bersih bertajuk “Mandatory Biodiesel B50 di Indonesia: Solusi Ketahanan Energi atau Beban Ekonomi Baru?” oleh Warung Kopi Hijau FEB UI dan Transisi Bersih, Rabu (20/5/2026). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga thin tank di bidang ekonomi dan lingkungan berkelanjutan, Transisi Bersih melihat implementasi mandatory biodieselB50 mulai Juli 2026 berpotensi menciptakan tekanan fiskal baru bagi Indonesia. Hal ini terjadi jika kebijakan dijalankan tanpa reformasi mendasar pada tata kelola dan skema pembiayaannya.

Temuan hasil riset tersebut disampaikan dalam laporan terbaru Transisi Bersih, “Mandatory Biodiesel B50 di Indonesia: Solusi Ketahanan Energi atau Beban Ekonomi Baru?” dalam acara diskusi publik dan konferensi pers yang diselenggarakan oleh Warung Kopi Hijau FEB UI dan Transisi Bersih di Jakarta, Rabu (20/5/2026) siang.

Kajian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan mandatory biodiesel selama satu dekade terakhir memang berhasil menekan impor solar dan meningkatkan ketahanan energi nasional. Namun, di sisi lain kebijakan tersebut memunculkan beban fiskal yang terus membesar akibat hilangnya potensi devisa ekspor CPO serta meningkatnya subsidi biodiesel.

Peneliti Transisi Bersih, Aimatul Yumna menjelaskan, secara kumulatif kebijakan mandatory biodiesel telah menghasilkan net economic balance impact (neraca ekonomi) negatif lebih dari Rp409,6 triliun sepanjang periode 2015–2024. 

“Untuk setiap Rp1 penghematan impor solar yang diperoleh, negara justru menanggung biaya sekitar Rp1,48 dalam bentuk kehilangan devisa ekspor CPO dan subsidi biodiesel,” ujar Aima, sapaanakrab Aimatul Yumna, pada acara diskusi publik tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut