MK Siapkan 3 Panel Hakim untuk Tangani Sidang Sengketa Pilkada, Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan
Senin, 09 Desember 2024 - 17:53:00 WIB
Dia mengaku belum bisa membaca permohonan sengeketa pilkada serentak yang telah masuk ke MK, apakah ada konflik kepentingan dengan hakim konstitusi. Sebab kini proses masih ditahap permohonan awal gugatan, belum menjadi perkara yang bisa diregistrasi.
"Sepanjang perkara itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi atau badan peradilan di luar MK pun kan sama tentunya. Bukan perkara jenis apa tapi di situlah conflict of interest itu melekat kan," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat