Tim RIDO Konsultasi ke MK soal Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024
JAKARTA, iNews.id - Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2024). Mereka berkonsultasi terkait pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Tim hukum RIDO Faizal Hafied menerima informasi batas akhir pengajuan gugatan sengketa pilkada pada Rabu (11/12/2024).
"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," ujar Faizal.
Dia mengatakan, Tim RIDO sedang menyiapkan berbagai bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilkada Jakarta. Dia menegaskan pendaftaran akan dilakukan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," sambungnya.