Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan

Minggu, 19 April 2026 - 20:14:00 WIB
KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK," ucapnya.

Dia mengatakan, 81 persen koruptor laki-laki mengalihkan dana korupsinya ke wanita lain, hingga akhirnya menjadi selingkuhan si pelaku.

"Ke mana? ngeliat ini yang cantik-cantik di sana tuh. Mulai cari yang bening-bening ini. Nah, didekati, 'Adinda kuliah di mana kamu Adinda?' 'haai Mas', si ceweknya gitu, padahal udah tua dibilang mas, 'kok kamu bilang Mas' 'Bapak masih muda kan', Itu cerita di sana ya, tapi betul itu adanya. Ratusan juta dikucurkan kepada si cewek itu," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menegaskan pihak perempuan tersebut bisa turut terjerat dalam tindak pidana sebagai pelaku pasif. 

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana," tuturnya. 

Dia menuturkan, setelah adanya aliran uang tersebut maka akan muncul kasus baru, yakni perselingkuhan. 

"Nah itu sudah muncul yang bening-bening tadi, itu namanya apa, pak? Selingkuh," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut