KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan
"Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK," ucapnya.
Bareskrim Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal
Dia mengatakan, 81 persen koruptor laki-laki mengalihkan dana korupsinya ke wanita lain, hingga akhirnya menjadi selingkuhan si pelaku.
"Ke mana? ngeliat ini yang cantik-cantik di sana tuh. Mulai cari yang bening-bening ini. Nah, didekati, 'Adinda kuliah di mana kamu Adinda?' 'haai Mas', si ceweknya gitu, padahal udah tua dibilang mas, 'kok kamu bilang Mas' 'Bapak masih muda kan', Itu cerita di sana ya, tapi betul itu adanya. Ratusan juta dikucurkan kepada si cewek itu," kata dia.
Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menegaskan pihak perempuan tersebut bisa turut terjerat dalam tindak pidana sebagai pelaku pasif.
"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana," tuturnya.
Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta
Dia menuturkan, setelah adanya aliran uang tersebut maka akan muncul kasus baru, yakni perselingkuhan.
"Nah itu sudah muncul yang bening-bening tadi, itu namanya apa, pak? Selingkuh," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama