Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Ajudan Eks Ketua PN Depok, Dalami Suap Sengketa Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 12:51:00 WIB
KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dua tersangka pemberi suap hakim Pengadilan Negeri Depok (Hakim). Kedua tersangka yakni Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya segera disidang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan berkas kedua tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (16/4/2026).

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan perkara pemberi suap Hakim PN Depok," kata Budi dalam keterangannya. 

Dia menjelaskan, penahanan kedua tersangka pun dipindahkan. Trisnaldi ditahan di Rutan Kebon waru, sedangkan Berliana di Rutan Wanita Bandung demi memudahkan dalam mengikuti proses persidangannya nanti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut