Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan

Minggu, 19 April 2026 - 20:14:00 WIB
KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan, banyak aliran dana korupsi berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalir ke berbagai pihak yang dilakukan koruptor laki-laki. Mulai dari istri, anak hingga ke wanita simpanan atau selingkuhan.

Hal ini disampaikan Ibnu dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto. 

Awalnya, Ibnu mengatakan, praktik korupsi sering kali menyebabkan tindak pidana lain, salah satunya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu," ujar Ibnu dikutip, Minggu (19/4/2026). 

Ibnu menambahkan, dalam praktik TPPU, koruptor akan mengalihkan uang ke pihak lain. Jika terhadap orang terdekat yang bersangkutan sudah dilakukan dan dianggap kurang, maka akan mencari pihak lain. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut