KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga akan Dipakai Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR
"Artinya masih ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus, dan tadi betul bahwa si tersangka yaitu Yaqut tidak hadir di pansus. Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh saudara ZA," ujarnya.
Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Kemudian, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Lebih Lama, Penyidik Kejar Bukti Tambahan
Editor: Rizky Agustian