Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum menerima panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengalihanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan itu sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas KPK.
Menurutnya, pihak Dewas yang bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut.
"Kalau pimpinan belum (dipanggil), mungkin spesifik itu ditanyakan ke Dewas," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dia enggan berbicara lebih jauh terkait polemik tersebut. Menurutnya, pimpinan KPK sebagai terlapor hanya bisa menunggu laporan itu diproses Dewas.
Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah
"Kita tunggu prosesnya," ujarnya.
Sebelumnya, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan terhadap pimpinan, deputi, dan juru bicara KPK terkait peralihan Yaqut menjadi tahanan rumah. Yaqut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Lebih Lama, Penyidik Kejar Bukti Tambahan