Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Selasa, 07 April 2026 - 19:00:00 WIB
Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum menerima panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengalihanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan itu sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas KPK.

Menurutnya, pihak Dewas yang bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut. 

"Kalau pimpinan belum (dipanggil), mungkin spesifik itu ditanyakan ke Dewas," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026). 

Dia enggan berbicara lebih jauh terkait polemik tersebut. Menurutnya, pimpinan KPK sebagai terlapor hanya bisa menunggu laporan itu diproses Dewas.

"Kita tunggu prosesnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan terhadap pimpinan, deputi, dan juru bicara KPK terkait peralihan Yaqut menjadi tahanan rumah. Yaqut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut