KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen
Mekanismenya, peserta akan akan menaruh uang penjamin dengan nilai yang ditetapkan untuk masing-masing barang. Kemudian, bidding akan dilakukan secara daring secara real time.
KPK juga akan membuka proses pemberian penjelasan serta pemeriksaan langsung terhadap barang yang akan dilelang pada 11 Juni 2026 di Gedung Rupbasan KPK. Calon peserta lelang dapat melihat, memeriksa, hingga menguji kondisi barang yang diminati, termasuk kendaraan bermotor. Bahkan KPK mempersilakan calon peserta untuk melibatkan tim ahli pemeriksa.
"Kita kasih kesempatan seluas-luasnya. Ini adalah salah satu bentuk transparansi dari KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Jadi tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi, barangnya diumpetin, nggak ada," kata Mungki.
Mungki menegaskan aset-aset tersebut berasal dari berbagai perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya kasus korupsi APD Kementerian Kesehatan, gratifikasi Direktorat Jenderal Pajak, korupsi pengadaan tanah Rorotan, suap Mahkamah Agung, korupsi di Kementerian Pertanian, hingga tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Salah satu barang yang menarik perhatian adalah iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 terabyte dengan nilai limit Rp5,8 juta. Selain itu, terdapat mesin kopi merek La Marzocco seri Linea PB dengan nilai limit Rp77,6 juta.