Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Senin, 09 Februari 2026 - 13:33:00 WIB
Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik
Ilustrasi hakim (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto kecewa dan kesal terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan yang menjadi tersangka dugaan suap. Keduanya dinilai mencoreng kehormatan MA.

“Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan sangat menyesal peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat hakim dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan marwah institusi Mahkamah Agung RI,” kata Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Senin (9/2/2026). 

Tindakan yang dilakukan keduanya bentuk pelanggaran komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan zero tolerance atas segala bentuk penyelewengan pengadilan.

“Terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” ujarnya.

Yanto menambahkan, MA mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Dia mengatakan MA tak akan menghalangi langkah hukum yang dilakukan KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut