Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap permintaan uang sebesar Rp1 miliar dalam perkara yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait pengurusan sengketa lahan. Namun, total yang dibayar hanya Rp850 juta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penurunan jumlah uang tersebut terjadi usai adanya negosiasi.
“TIm juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD (Kabhara Digdaya) mengambil uang senilai Rp850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PN ya, yang itu sudah dinego dari semula harga atau senilai Rp1 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam.
Budi menyebutkan, uang ratusan juta tersebut dicairkan dari salah satu bank di Cibinong dengan dasar transaksi fiktif. Sejalan dengan itu, tim KPK juga memantau pergerakan Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), serta aktivitas dari pihak PN Depok.
Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi
Baik pihak PT KD maupun PN Depok kemudian sepakat bertemu untuk penyerahan uang di kawasan Emerald Golf Tapos. Tim KPK memantau pergerakan tiga kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB terjadi penyerahan uang.