Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan yang Terbitkan Sertifikasi Magang

Rabu, 08 April 2026 - 11:04:00 WIB
Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan yang Terbitkan Sertifikasi Magang
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah menyiapkan insentif bagi perusahaan yang menerbitkan sertifikasi bagi peserta magang. (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menambahkan, perusahaan yang mendukung sertifikasi akan memperoleh akses lebih luas terhadap program strategis ketenagakerjaan. Kebijakan ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100.000 peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan Batch I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan, peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang. Sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan mendapatkan surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai sektor. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut