Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akselerasi Kendaraan Listrik, Indomobil Kumpulkan Brand EV dalam Satu Atap
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:17:00 WIB
Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?
Menkeu Purbaya memutuskan menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik selama satu bulan ke depan. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. Hal ini diambil karena formulasi penerapannya masih memerlukan penyelarasan teknis, terutama terkait detail perhitungan skema yang akan diterapkan pada komoditas otomotif ramah lingkungan tersebut.

Purbaya menuturkan, stimulus yang disiapkan pemerintah nantinya akan berbentuk fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk setiap transaksi pembelian unit mobil listrik baru.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Purbaya menambahkan, rentang besaran insentif PPN DTP yang akan digelontorkan berkisar antara 40 persen hingga maksimal 100 persen.

Namun, Purbaya menggarisbawahi bahwa fasilitas pemotongan pajak ini dirancang secara eksklusif untuk kendaraan listrik murni berbasis baterai, dan tidak menyasar segmen kendaraan semi-listrik (hybrid).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut