Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:44:00 WIB
Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China
Kementerian ESDM menyelidiki laporan dugaan penambangan emas ilegal di Sangihe, Sulawesi Utara yang dilakukan oleh WN China. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini adalah bagian dari proses investigasi. Kami tidak dapat mengatakan banyak karena kami khawatir hal itu dapat memengaruhi investigasi," ucapnya.

Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe, Terrence Filbert mengatakan, PT TMS tidak terlibat dalam dugaan kegiatan penambangan ilegal tersebut. Menurutnya, operasi yang sedang berlangsung dilakukan oleh penambang tidak berizin di wilayah konsesi tambang PT TMS.

Dia menyebut, Kementerian ESDM telah menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk memulai operasi resmi dan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian untuk memulai.

Akan tetapi, memang terdapat penundaan dimulainya aktivitas tambang oleh Kementerian ESDM. Hal ini yang menurut Filbert menjadi peluang bagi kegiatan penambangan ilegal untuk berkembang di daerah tersebut.

Filbert mengaku perusahaan telah berulang kali melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada berbagai pihak berwenang selama beberapa bulan, termasuk Kantor Kepresidenan, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, KPK, dan kepolisian lokal maupun nasional.

"Kami memperkirakan masih ada 20 hingga 30 hari sebelum emas siap diproses. Itu berarti pihak berwenang masih punya waktu untuk menghentikan kegiatan ini, tetapi saya ragu mereka akan melakukannya karena mereka belum pernah melakukannya sebelumnya," katanya.

Dia mengatakan, operasi penambangan ilegal di Sangihe sekarang dilakukan secara terbuka, melibatkan penggunaan lebih dari 20 unit alat berat. Menurutnya, kondisi seperti itu tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut