DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menyoroti tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Tanjungbalai Asahan, Sumatra Utara, di perairan Malaysia. Dia menyinggung indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam insiden tersebut.
“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pelanggaran HAM karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal,” kata Mafirion dalam keterangannya dikutip, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, praktik pengiriman PMI ilegal yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan pekerja migran. Dia menilai negara belum serius menutup jalur-jalur perekrutan ilegal yang selama ini beroperasi secara terbuka di berbagai daerah kantong migran.
“Selama bertahun-tahun sindikat perekrut PMI ilegal bergerak leluasa. Mereka merekrut warga dengan iming-iming pekerjaan, mengirim mereka tanpa dokumen resmi, lalu membiarkan mereka menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, hingga kematian. Ini tidak bisa terus dianggap persoalan biasa,” katanya.