Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:08:00 WIB
Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider
Polda Jatim mengungkap jaringan kejahatan siber yang memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk mengaktifkan ribuan kartu SIM secara ilegal. (Foto: Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap jaringan kejahatan siber yang memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk mengaktifkan ribuan kartu SIM secara ilegal. Kartu tersebut kemudian digunakan dalam praktik jual beli kode OTP berbagai platform digital.

Kasus ini terungkap melalui penyelidikan Direktorat Reserse Siber Polda Jatim terhadap situs bernama FastSim yang diduga menyediakan layanan OTP murah untuk kebutuhan aktivasi akun digital.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut bahwa perkembangan teknologi komunikasi saat ini membuat data pribadi menjadi aset bernilai tinggi. Namun, di balik kemajuan tersebut, ancaman penyalahgunaan data juga semakin meningkat.

“Data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai. Perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga membentuk pola kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan,” ujar Kombes Jules saat konferensi pers di Polda Jatim, dikutip dari iNews Surabaya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, kejahatan berbasis data pribadi dapat berdampak serius bagi masyarakat karena menyangkut keamanan dan privasi warga negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut