Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:59:00 WIB
Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah
Sidang kasus pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, delapan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan RPTKA. Dari pemerasan tersebut, nilai angka yang didapatkan mencapai Rp135.299.813.033.

Adapun, para terdakwa terdiri atas, Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; Haryanto selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; Wisnu Pramono sebagai Direktur PPTKA  2017-2019; dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA  2024-2025.

Kemudian, Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021–2025; Putri Citra Wahyoe selaku Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024–2025; Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019–2024 dan Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018–2025.

Menurut jaksa, mereka melakukan pemerasan terhadap calon pengurus RPTKA, baik secara pribadi maupun agen tenaga kerja asing.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut