BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya
JAKARTA, iNews.id - Informasi seputar BSU Ketenagakerjaan cair lagi atau tidak di Februari 2026 masih banyak dicari masyarakat. Sebab, banyak pekerja yang telah memenuhi syarat masih menanti kabar kelanjutan program itu.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai guna membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Penyaluran BSU dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. BSU akan ditransfer oleh bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan (total Rp600.000).
Berikut syarat penerima BSU yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: