Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:59:00 WIB
Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah
Sidang kasus pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Harry Ayusman mengaku menerima uang 'dua mingguan' dari salah satu terdakwa kasus pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019. Menurutnya, uang tersebut total mencapai puluhan juta. 

Hal itu disampaikan Harry saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan RPTKA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026). Dia hadir secara virtual. 

Awalnya, jaksa mengulik Harry perihal pernah tidaknya dia menerima uang selama menjabat kepala seksi di RPTKA. Harry pun mengamini hal tersebut.

"Pernah Pak. Kami dapat uang dua mingguan," kata Harry. 

Jaksa kemudian mendalami berapa besar nominal uang dua mingguan tersebut. "Kalau nggak salah satu setengah juta, Pak," kata Harry menjawab pertanyaan jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut