Clairmont Resmi Polisikan Codeblu ke Bareskrim Polri usai Rugi Rp5 Miliar!
JAKARTA, iNews.id - Masih ingat dengan kasus Codeblu ribut dengan Clairmont? Ada kabar terbaru mengenai prahara ini.
Clairmont (PT Prima Hidup Lestari) resmi melaporkan food vlogger William Anderson alias Codeblu ke Direktorat Siber Bareskrim Polri. Codeblu dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi tidak benar serta pemerasan.
Laporan telah terdaftar dengan Nomor STTL/51/11/2026/BARESKRIM dan saat ini sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Perkara ini bermula dari unggahan video di media sosial yang memuat informasi tidak benar, sehingga membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont dan berdampak pada kerusakan reputasi serta gangguan terhadap aktivitas usaha.
"Kami laporkan yang bersangkutan inisial CB, nama aslinya WA. Itu kami laporkan di Mabes Polri dengan Pasal 29 dan dan Pasal 35. Pasal 29 ini erat kaitannya dengan cyber bullying atau adanya mungkin di situ pemerasan yang dilakukan influencer ini," kata pengacara Clairmont, Regan Jayawisastra dalam konferensi pers di Park Tower Jakarta, Jumat (13/2/2026).