Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim usai Diperiksa
Jumat, 24 April 2026 - 19:53:00 WIB
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin yang diduga menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Nama Ko Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Didik. Dia terseret dalam perkara bersamaan dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Didik diduga menerima dana sebesar Rp1 miliar dari Ko Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Ko Erwin disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.
Editor: Rizky Agustian