Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Polisi Tangkap Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Tak Berkutik saat Diciduk
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor

Jumat, 24 April 2026 - 14:48:00 WIB
Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai penyedia rekening tampungan bisnis sindikat bandar narkoba Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra dengan Erwin Iskandar alias Ko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor. Keduanya yakni Muhammad Jainun (49) yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara dan Ronny Ika Setiawan (43), ditangkap di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (17/4/2026).

“Kedua tersangka berperan sebagai penyedia rekening tampungan transaksi narkoba untuk sindikat bandar narkoba Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra (WNI asal Aceh yang menjalankan operasional bisnis narkoba dari Malaysia, status DPO), di mana rekening tersebut digunakan untuk melakukan transaksi narkoba dengan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Eko menjelaskan, penangkapan Jainun berawal dari hasil analisis aliran dana rekening milik The Doctor yang merupakan penyuplai barang narkotika jaringan Ko Erwin. Dari hasil analisis ditemukan salah satu rekening penampungan diduga dana hasil transaksi penjualan narkoba Jainun.

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Jainun di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (17/4/2026) malam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut