Detik-Detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tertunduk Lesu
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka pun dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Berdasarkan pantauan, Jumat (24/4/2026), terlihat ketiganya tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Terlihat mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.
Terlihat sesekali mereka berusaha menutupi wajahnya dengan menggunakan jaket. Sementara itu, tampak penyidik membawa sejumlah koper yang diduga barang bukti.
Diketahui, ketiganya ditangkap terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran narkoba dengan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin.