Bareskrim Sita Aset Istri-Anak Ko Erwin, Diduga Hasil Pencucian Uang Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dari istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Aset-aset itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan aset-aset itu disita sebagai barang bukti.
"Barang bukti tindak pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," kata Eko, Jumat (24/4/2026).
Adapun identitas istri Ko Erwin yakni Virda Virginia Pahlevi. Sedangkan kedua anaknya yaitu Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.