Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya
Advertisement . Scroll to see content

Dana Hibah Kemenpora untuk Pengawasan dan Pendampingan Atlet-Pelatih

Kamis, 27 Desember 2018 - 14:57:00 WIB
Dana Hibah Kemenpora untuk Pengawasan dan Pendampingan Atlet-Pelatih
KPK mengindikasikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI untuk biaya pengawasan dan pendampingan atlet dan pelatih berprestasi.
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pada 20 Desember 2018 tim KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kemenpora, seperti ruangan Deputi IV. Bahkan, ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi juga turut digeledah.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen serta catatan penting terkait dengan kasus ini dan mempelajari dokumen tersebut. KPK juga akan mulai memanggil sejumlah saksi pada Januari 2019 mendatang untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Saat ini, kami perlu mempelajari dokumen-dokumen yang telah didapatkan dari hasil penggeledahan. Pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi akan mulai dilakukan pada Januari 2019 nanti," ujar Febri.

KPK mengimbau para saksi-saksi yang dipanggil pada Januari nanti datang memenuhi panggilan dan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris lenderal KONI dan Jhonny E. Awuy selaku Bendahara Umum KONI diduga sebagai pihak pemberi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut