Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KONI Nobatkan Jerry Hermawan Lo Tokoh Peduli Olahraga, Konsisten Perhatikan Nasib Atlet Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Dana Hibah Kemenpora untuk Pengawasan dan Pendampingan Atlet-Pelatih

Kamis, 27 Desember 2018 - 14:57:00 WIB
Dana Hibah Kemenpora untuk Pengawasan dan Pendampingan Atlet-Pelatih
KPK mengindikasikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI untuk biaya pengawasan dan pendampingan atlet dan pelatih berprestasi.
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, Mulyana selaku Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, AdhiPumomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, dan Eko Triyanto selaku Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

KPK menduga AdhiPumomo dan Eko Triyanto telah menerima sejumlah uang senilai Rp318 juta. Uang itu berasal dari pejabat KONI terkait dana hibah Pamerintah kepada KONI malalui Kemanpora.

Tersangka yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, dari pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut