Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:32:00 WIB
KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang usai menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026) lalu. Uang yang disita merupakan rupiah hingga mata uang asing.

Jika ditotal, uang itu sekitar Rp305 juta.

"Yakni uang rupiah senilai Rp59 juta, USD 12.200, EUR 1.250, dan YEN 80.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026). 

Budi mengatakan, informasi ini disampaikan sekaligus untuk mengklarifikasi terkait beredarnya foto tumpukan mata uang asing yang disebut disita dari rumah Silmy.

"Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK," ujarnya. 

Selain uang tunai, kata dia, penyidik juga menyita dua unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari vespa, moge, hingga Harley Davidson; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut