Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Selasa, 07 April 2026 - 14:45:00 WIB
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba
Jajaran BNN saat Raker bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Lantas, Suyudi memberi contoh di sejumlah negara ASEAN seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah melarang penggunaan vape.

"Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate," ujar Suyudi.

"Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut