Bekukan Ratusan Rekening terkait Judol, Bareskrim Sita Rp154 Miliar
“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013," ujarnya.
Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Ia menegaskan bahwa pemblokiran dan penyitaan ini bukan langkah terakhir. Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber ini.
“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin