Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Senin, 11 Mei 2026 - 10:12:00 WIB
Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Ilustrasi Bareskrim menggandeng PPATK mengusut bos sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk mengusut bos sindikat judi online (judol) internasional yang bermarkas di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut pihaknya belum mengetahui siapa bos dari sindikat tersebut. 

"Nah ini masih penelusuran lagi, pendalaman. Mohon waktu ya, karena kita juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya," kata Wira, Senin (11/5/2026).

Selain menangkap 320 WNA dan 1 WNI, Wira juga menyebut sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua barang bukti baik komputer dan device atau perangkat lainnya guna mengusut jaringan judol ini. 

"Nanti kan kami masih akan kita dalami lebih lanjut ya, karena kita masih melakukan analisis terhadap komputer dan lain sebagainya ataupun device-device lainnya," ujar Wira. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut