Sindikat Judol di Hayam Wuruk Diusut Tuntas, Penyewa Gedung dan Sponsor Ikut Diburu
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengusut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional yang bermarkas di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan saat ini pihaknya bekerja sama dengan pihak Imigrasi tengah memburu pendana, pemberi sponsor hingga penyewa gedung.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini," kata Wira kepada awak media, Senin (11/5/2026).
"Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," sambungnya.
1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja
Menurut Wira, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga bekerja sama dengan Imigrasi. Mengingat, para terduga pelaku melibatkan Warga Negara Asing (WNA).