Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar
Eko menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Virda Virginia mengakui seluruh transaksi di rekening pribadinya pada periode 2025-2026 berasal dari Ko Erwin. Dia juga menyerahkan rekeningnya untuk dikelola penuh oleh suaminya.
Sementara Hadi Sumarho mengaku diperintah sang ayah untuk membeli ruko dan gudang di Mataram menggunakan rekeningnya. Gudang tersebut kemudian digunakan Hadi untuk menjalankan usaha pertanian berupa pestisida dan pupuk.
Adapun Christina Aurelia dibukakan usaha travel oleh Ko Erwin dengan nama PT Sukses Abadi Buana. Sebagai direktur, dia difasilitasi empat unit mobil Toyota Hiace sebagai armada travel dan gudang untuk menopang bisnisnya.
"Penyidik telah melakukan penyitaan dan pemasangan police line terhadap aset-aset tersebut. Saat ini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemberkasan perkara," ucap Eko.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap istri dan kedua anak Ko Erwin di wilayah Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Editor: Rizky Agustian