Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim usai Diperiksa 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 09:40:00 WIB
Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar
Bandar narkoba Ko Erwin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin alias senilai Rp15,3 miliar. Jumlah itu diduga merupakan hasil pencucian uang bisnis peredaran narkoba. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, aset tersebut disita dari istri dan dua anak Ko Erwin. Eko memaparkan, aset-aset yang disita itu diduga kuat terkait dengan bisnis narkoba yang Ko Erwin. 

Adapun aset yang disita mulai dari mobil, ruko hingga gudang yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya," kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/4/2026). 

Eko mengatakan istri Ko Erwin yakni Virda Virginia Pahlevi dan kedua anaknya Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia berperan menerima aliran dana hasil narkoba dan memberikan fasilitas rekening pribadi untuk menampung uang hasil transaksi narkoba

"Total estimasi keseluruhan aset yang disita sebesar Rp15.300.000.000 (Rp15,3 miliar)," ujar Eko. 

Dia memerinci total aset yang disita dari Virda senilai Rp1,05 miliar, terdiri dari mobil Toyota Avanza tahun 2025 (senilai Rp300 juta); mobil Mitsubishi Xpander tahun 2019 (senilai Rp350 juta); dan 2 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Samota Residence, Sumbawa (senilai Rp400 juta).

Sementara Hadi Sumarho Iskandar memegang aset terbesar dengan nilai estimasi mencapai Rp11,35 miliar. Aset tersebut meliputi 2 ruko di Mataram (senilai Rp5 miliar); gudang di Mataram (Senilai Rp2 miliar); mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 (senilai Rp650 juta); serta sertifikat tanah (SHM) dan kwitansi pelunasan gudang senilai miliaran rupiah.

Sedangkan putri Ko Erwin, Christina Aurelia disebutkan mengelola bisnis travel yang modalnya diduga berasal dari sang ayah. Total aset yang disita darinya senilai Rp2,9 miliar terdiri dari 4 mobil Toyota Hiace tahun 2025 atas nama PT Sukses Abadi Buana (senilai Rp2,55 miliar); mobil Mitsubishi Xpander (senilai Rp350 juta); dan gudang di Mataram (senilai Rp1,5 miliar).

Eko menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Virda Virginia mengakui seluruh transaksi di rekening pribadinya pada periode 2025-2026 berasal dari Ko Erwin. Dia juga menyerahkan rekeningnya untuk dikelola penuh oleh suaminya.

Sementara Hadi Sumarho mengaku diperintah sang ayah untuk membeli ruko dan gudang di Mataram menggunakan rekeningnya. Gudang tersebut kemudian digunakan Hadi untuk menjalankan usaha pertanian berupa pestisida dan pupuk.

Adapun Christina Aurelia dibukakan usaha travel oleh Ko Erwin dengan nama PT Sukses Abadi Buana. Sebagai direktur, dia difasilitasi empat unit mobil Toyota Hiace sebagai armada travel dan gudang untuk menopang bisnisnya.

"Penyidik telah melakukan penyitaan dan pemasangan police line terhadap aset-aset tersebut. Saat ini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemberkasan perkara," ucap Eko.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap istri dan kedua anak Ko Erwin di wilayah Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut