Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim usai Diperiksa 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 09:40:00 WIB
Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar
Bandar narkoba Ko Erwin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Eko mengatakan istri Ko Erwin yakni Virda Virginia Pahlevi dan kedua anaknya Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia berperan menerima aliran dana hasil narkoba dan memberikan fasilitas rekening pribadi untuk menampung uang hasil transaksi narkoba

"Total estimasi keseluruhan aset yang disita sebesar Rp15.300.000.000 (Rp15,3 miliar)," ujar Eko. 

Dia memerinci total aset yang disita dari Virda senilai Rp1,05 miliar, terdiri dari mobil Toyota Avanza tahun 2025 (senilai Rp300 juta); mobil Mitsubishi Xpander tahun 2019 (senilai Rp350 juta); dan 2 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Samota Residence, Sumbawa (senilai Rp400 juta).

Sementara Hadi Sumarho Iskandar memegang aset terbesar dengan nilai estimasi mencapai Rp11,35 miliar. Aset tersebut meliputi 2 ruko di Mataram (senilai Rp5 miliar); gudang di Mataram (Senilai Rp2 miliar); mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 (senilai Rp650 juta); serta sertifikat tanah (SHM) dan kwitansi pelunasan gudang senilai miliaran rupiah.

Sedangkan putri Ko Erwin, Christina Aurelia disebutkan mengelola bisnis travel yang modalnya diduga berasal dari sang ayah. Total aset yang disita darinya senilai Rp2,9 miliar terdiri dari 4 mobil Toyota Hiace tahun 2025 atas nama PT Sukses Abadi Buana (senilai Rp2,55 miliar); mobil Mitsubishi Xpander (senilai Rp350 juta); dan gudang di Mataram (senilai Rp1,5 miliar).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut