Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penderita Gagal Ginjal Meningkat! Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Senin, 30 Januari 2023 - 15:48:00 WIB
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Bareskrim akan membuka peluang menetapkan tersangka baru. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, Bareskrim menetapkan dua tersangka baru yakni, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG. Dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan. 

Keempatnya saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut