Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Polisi menyebut, para pelaku telah beroperasi selama dua bulan.
"Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih dua bulan (beroperasi), dua bulan, baru dua bulan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra.
Wira mengatakan, aktivitas ini dijalankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA). Dari hasil penyelidikan sementara, mereka telah menyewa dua lantai ruang perkantoran di gedung itu untuk satu tahun.
Meski demikian, penyidik perlu memastikan kembali keterangan tersebut. Polisi juga akan memeriksa pengelola gedung untuk mencari tahu izin apa yang diajukan saat mereka pertama kali menyewa gedung.
Penampakan 321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, Tak Berkutik Digerebek Polisi
"Untuk gedung ini disewa selama tahun sementara. Tapi ini akan kami pastikan kembali karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen daripada Hayam Wuruk Tower ini," lanjut Wira.